ENDE, NawacitaPost.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende kembali laksanakan penggeledahan rutin pada kamar hunian Warga Binaan. Penggeledahan ini merupakan kegiatan preventif yang dilakukan dalam rangka deteksi dini mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian Warga Binaan dan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Ende, Selasa (22/02).
Peningkatan pengamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing Petugas Pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali. Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin juga terus dilakukan dalam meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masuk kedalam kamar hunian.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, Warga Binaan juga diberikan pengarahan oleh Kasubsi. Pelaporan dan Tata Tertib, Muhammad Ridla Gorjie, untuk mentaati setiap aturan yang berlaku di dalam Lapas. "Kepada semuanya kami himbau untuk dapat mentaati setiap aturan yang berlaku, dengan tidak membawa barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas." ujar Gorjie.
Lebih lanjut Kalapas Ende, Antonius H Jawa Gili, juga mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan razia atau penggeledahan rutin ini adalah untuk mewujudkan situasi yang aman dan nyaman dalam Lapas. "Penggeledahan yang dilakukan ini bertujuan baik, salah satunya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan baik untuk Warga Binaan maupun petugas di Lapas Ende. Dengan rutinnya dilakukan razia ini diharapkan dapat menghilangkan sepenuhnya barang terlarang yang ada di Lapas Ende." tutupnya.(Humas)
"LAPAS ENDE PASTI SOLID"
#KumhamPASTI
#Pemasyarakatan
#LapasEndeSOLID
#LapasEndeWBK