featured

Jokowi Dikaitkan dengan Dugaan Penyadapan Prabowo, Pengamat: Harus Klarifikasi

Jumat, 6 November 2026 | 16:19 WIB
Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). (Instagram.com/@jokowi)

NAWACITAPOST.COM — Nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mendadak ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
 
Isu sensitif ini mencuat seiring menyeretnya mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam dugaan skandal intelijen tersebut. Keterkaitan nama Jokowi tak lepas dari rekam jejak hubungan eratnya dengan Listyo Sigit.
 
Sebagaimana diketahui, Listyo dilantik menjadi Kapolri pada era pemerintahan Jokowi pada 27 Januari 2021 hingga Oktober 2024, sebelum kemudian melanjutkan jabatannya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo hingga berakhir pada 1 Oktober 2026.
 
Baca Juga: Bea Cukai Purwakarta Bongkar Tiga Kasus, Sita 438 Ribu Batang Rokok Ilegal

Menanggapi berkembangnya isu liar di tengah masyarakat, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai Jokowi perlu mengambil langkah tegas dengan menyampaikan sikap secara terbuka demi membersihkan namanya dari spekulasi publik.

“Kalau misalnya ada kaitan dengan dengan kaitan dengan nama Pak Jokowi di sana, ya harusnya untuk membersihkan namanya, Pak Jokowi harus berkomentar, bahwa ini bukan keterkaitan dengannya,” kata Yohanes Oci kepada Nawacitapost.com, melalui sambungan telepon, Jumat (6/11/2026).

Yohanes menganalisis bahwa opini publik yang mengarah kepada Jokowi timbul akibat kedekatan historis dan personal dengan mantan orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.

“Faktor kedekatan antara Listyo Sigit, mantan Kapolri, dengan Pak Jokowi, sehingga narasi dari publik itu adalah selalu mengarah bahwa mungkin saja di balik ini adalah Pak Jokowi,” tuturnya.
 
Baca Juga: Tiga Dekade Mengabdi, Muh. Tunjung Nugroho Pimpin DJP Jakarta Khusus di Bawah Komando Menkeu Suahasil Nazara

Namun, Dosen Universitas Pamulang (UNPAM) ini menekankan bahwa asumsi publik tetap harus dibuktikan secara fakta hukum. Oleh karena itu, ia mendesak agar Jokowi meluruskan simpang siur informasi tersebut agar tidak timbul persepsi negatif yang berkepanjangan.

“Kalau misalnya dia benar melakukan itu ya katakan benar. Tapi kalau misalnya ini adalah tuduhan tidak benar, bahwa dia bukan dalang di balik ini dan bukan atas perintahnya dia, sampaikan kepada publik melalui media bahwa ini enggak benar,” jelas Yohanes.

Dorong Polri Bongkar Aktor Intelektual dan Motif

Selain mendesak klarifikasi dari Jokowi, pengamat kebijakan publik ini juga meminta institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas siapa yang berada di balik aksi penyadapan terhadap Kepala Negara.

Ia mengingatkan bahaya keretakan di tubuh kepolisian jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan berkeadilan. Menurutnya, potensi gesekan antar-faksi di internal Korps Bhayangkara harus diantisipasi sedini mungkin.
 
Baca Juga: Respon Cepat Darurat dan Pengaduan Kota Bekasi Kini Menyatu Lebih Responsif

“Dan juga yang perlu diperhatikan oleh pihak kepolisian saat ini adalah jangan sampai terjadi pembelahan di dalam internal Polri, antara kubunya mantan Kapolri dan juga kubunya Kapolri saat ini ya, maka harus ungkap siapa aktor intelektual di balik proses penyadapan ini, dan apa motif utamanya,” imbuh Yohanes.

Menutup keterangannya, Yohanes menegaskan dua poin krusial tersebut wajib segera dibuka secara transparan kepada publik demi menjaga kestabilan politik dan keamanan nasional.

“Siapa aktor intelektual dan ini harus ditelusuri. Ini yang harus di ungkap Kapolri saat ini,” pungkasnya.(Fifi Abdurahman)

Tags

Terkini