Jakarta, NAWACITAPOST- Pemerintah membuka suara terkait gerakan demo buruh dan pekerja yang sudah berlangsung sejak Selasa , (6/10/2020) sampai hari ini, Kamis (8/10/2020). Pemerintah meyakini ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa dari para buruh dan pekerja tersebut.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pada, Kamis (8/10/2020). Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi tahu siapa yang menggerakkan, sudah tahu siapa sponsornya dan tahu siapa yang membiayainya, sehingga 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat. Di balik layar yang menggerakkan dan membiayai aksi demonstrasi tersebut memiliki ego yang sangat besar. Di tengah pandemi mereka menggerakkan demo, namun orang di balik layar ini tidak ikut dalam demo. Oleh karena itu, sponsor dari aksi massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dipantau oleh pemerintah.
Baca Juga : Setelah 50 Tahun Hanya Bisa Pakai Air Keruh, Kini Nurbuwati Nikmati Beningnya Air
Pemerintah pun, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila situasi aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia semakin ricuh. Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, mengingat aksi demonstrasi melibatkan banyak orang, akan berbahaya untuk keselamatan semua masyarakat di Indonesia. Situasi sekarang adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas.
Jika penularan Covid-19 tidak kunjung berhenti, maka akan butuh waktu yang panjang lagi untuk memulihkan ekonomi. Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.
Tentu kalau dilihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum [yang dilanggar], pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum.
Indonesia saat ini, memiliki lebih dari 30 juta masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, agar para demonstran membaca terlebih dahulu isi dari Undang-Undang Cipta Kerja. Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR. Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi. Sebelum undang-undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian.
Pemerintah bahkan mengetahui, meski 90% pabrik tetap beroperasi dan berproduksi, tapi mereka tetap mengirimkan utusan karyawannya untuk melakukan aksi massa. Memang ada beberapa pabrik 'mengirimkan utusan' karena mereka khawatir pabriknya terganggu. Nah, ini lah tentu sebagai pengikut-pengikut 'merasa harus berpartisipasi' dalam kegiatan-kegiatan semacam ini.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 14:26 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 15:15 WIB
Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:48 WIB
Senin, 7 Oktober 2024 | 20:57 WIB
Senin, 2 September 2024 | 21:07 WIB
Selasa, 20 Februari 2024 | 19:25 WIB
Rabu, 14 Februari 2024 | 15:50 WIB
Rabu, 14 Februari 2024 | 08:04 WIB
Kamis, 30 November 2023 | 10:51 WIB
Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:03 WIB
Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:27 WIB
Jumat, 6 Oktober 2023 | 23:05 WIB
Selasa, 19 September 2023 | 09:50 WIB
Minggu, 17 September 2023 | 19:06 WIB
Minggu, 17 September 2023 | 13:33 WIB
Senin, 11 September 2023 | 15:53 WIB
Senin, 11 September 2023 | 09:45 WIB
Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:04 WIB
Senin, 28 Agustus 2023 | 10:41 WIB