Batam, NAWACITApost.com - Upaya nyata dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Batam membuahkan hasil. Kini Rutan Batam resmi mendapatkan izin klinik dari Dinas Penanaman modal PTSP Kota Batam, Kamis(27/04).
Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Batam, Karutan Batam yang diwakilkan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama beserta dokter dan perawat menerima penyerahan izin klinik dan sertifikat Laik Hygiene dari Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Batam.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menyatakan pendirian klinik yang berizin ini merupakan target kinerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yahg harus segera dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis(UPT). Selain itu, beliau juga meyampaikan dengan adanya izin operasional klinik merupakan langkah nyata Rutan Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Karutan Batam juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat terkait proses izin operasional klinik pratama Rutan Batam. Beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah membantu.