daerah

Kakanwil Kemenkumham Jabar Lantik 122 CPNS Sebagai PNS Kemenkumham Jabar

Jumat, 3 Maret 2023 | 20:26 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar Lantik 122 CPNS Sebagai PNS Kemenkumham Jabar

Bandung, NAWACITApost.com – Setelah menjalani masa percobaan kerja selama kurang lebih 1 tahun, sebanyak 122 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari ini (Jumat, 03/03/2023) resmi dilantik dan diambil sumpah mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) di aula Soepomo, Kanwil Jabar.

Pengambilan sumpah terhadap para PNS dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya dan disaksikan langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jabar yaitu Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, beserta para Kepala UPT Kemenkumham Jabar.

-


 

Dalam amanatnya kepada para PNS yang baru dilantik ini Kakanwil Andika berpesan agar mereka selalu mengingat dan menghayati sumpah yang mereka ucapkan tersebut sebagai kesanggupan dalam menjalankan pekerjaan sebagai abdi negara. “Kesiapan saudara merupakan suatu bentuk mendedikasikan diri kepada Negara, hal ini juga menjadi harapan agar saudara menjadi Insan Pengayoman sejati yang memiliki Kecerdasan Intelektual, emosional dan spiritual” ucap Kakanwil Andika.

-


 

Andika dalam amanatnya juga berharap agar seluruh PNS yang baru dilantik ini bisa menjaga marwah Kemenkumham Jabar di mata masyarakat. “Saya berharap tidak ada pegawai yang menjadi kontributor masalah. Saya yakin dan percaya bila kalian semua adalah personil yang siap. Jaga penampilan baik karena itu adalah cerminan baik organisasi dimana kita semua merupakan wajah organisasi Kemenkumham” terang Andika.

Mengakhiri sambutannya Andika mengingatkan seluruh ASN Kemenkumham Jabar untuk berkomitmen dalam memberikan pelayan bagi masyarakat terutama di Tahun Disiplin dan Integritas Pelayanan Kemenkumham Jabar ini.

Tags

Terkini