Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini (Selasa, 07/02/2023) menghadiri kegiatan Dialog Media bertema “HAM dan Kebebasan Pers” yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional yang akan diperingati pad tanggal 9 Februari mendatang.
Dalam pemaparannya, Dirjen HAM Mualimin menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu dari bentuk kebebasan berekpresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Dalam pemaparan oleh Mualimin ini juga dijelaskan secara detil mengenai 7 hak – hak asasi manusia seperti apa saja yang tidak boleh dibatasi, beliau juga menyampaikan bahwa HAM harus berjalan seiringan dengan instrumen hukum sebagai bentuk kontrol masing - masing.
Dalam pemaparan oleh Direktur Bambang bahwa distrupsi teknologi yang pesat sekarang ini telah mendorong pers untuk merubah cara kerja mereka sehingga lebih mengutamakan kecepatan dan terkadang mengorbankan akurasi mereka. Bambang juga menyampaikan bahwa semakin banyaknya media – media yang tidak terverifikasi oleh dewan pers akibat kemajuan penyebaran informasi secara digital ini.
Setelah pemaparan yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama dengan para peserta yang hadir langsung, kegiatan ini ditutup dengan peluncuran Studio Podcast Ditjen HAM secara resmi oleh Dirjen Mualimin.