daerah

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Sosialisasi Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka

Jumat, 1 Juli 2022 | 18:16 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma A.Md IP., SH., MH beserta jajaran mengikuti sosialisasi Layanan kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan secara virtual di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Jumat, (01/07/2022).

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan terhadap pihak luar, seluruh Lapas/Rutan/Lpka/Bapas aktif mengikuti giat sosialisasi tersebut.

Bahwa kunjungan dan pembinaan yang melibatkan pihak luar sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, merupakan implementasi bentuk layanan pemasyarakatan yang diselenggarakan dalam rangka pemenuhan hak-hak Narapidana/Tahanan/Anak agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.

Penyelenggaraan kegiatan tersebut sementara waktu dihentikan sebagai respon terhadap kebijakan Pemerintah tentang pencegahan dan
penanggulangan pandemi Covid-19.

Memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 yang telah menunjukkan tren menurun, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memandang perlu mengambil langkah strategis untuk melakukan penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap
muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan “Pemasyarakatan Maju”.

Bapak Junaidi mengatakan bahwa kebijakan layanan kunjungan ini sedikit bertentangan dengan program asimilasi dirumah, namun dikarenakan dalam pemenuhan HAM sekaligus terdapat beberapa persyaratan yang diwajibkan.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini