Batam, NAWACITAPOST.COM- DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna mengenai Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD kota Batam Tahun 2021, Senin (06/06/2022).
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, memimpin langsung rapat yang didampingi oleh Wakil Ketua 2, M Yunus Muda, Wakil Ketua 3, M Kamaluddin, dan dihadiri 28 anggota dari 50 anggota DPRD Kota Batam, serta Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.
Pada rapat yang sangat singkat tersebut, kurang lebih 10 menit, seluruh peserta rapat menyetujui supaya RPP APBD Batam Tahun 2021 dilanjutkan. Dimana seluruh fraksi menyampaikan pandangan dalam bentuk berkas yang disampaikan kepada pimpinan rapat
Nuryanto mengatakan, rapat tersebut cukup singkat dikarenakan agenda di DPRD kota Batam cukup padat dan banyak. Namun, ia berpandangan bahwa secara teknis rapat tersebut sudah melalui prosedur administratif yang berlaku.
Menurutnya, bahwa pandangan umum seluruh fraksi sudah diterima dan akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap RPP APBD Batam Tahun 2021.