daerah

Perkuat Tupoksi Jajaran, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Rapat Dinas

Senin, 30 Mei 2022 | 14:10 WIB

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan kembali menggelar Rapat Dinas yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Adapun agenda dari rapat dinas kali ini adalah penguatan Tugas Pokok dan Fungsi masing - masing seksi. Senin, (30/05/2022).


Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mempunyai tugas dan fungsi sebagai tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yaitu dengan menganut asas : Pengayoman. Persamaan Perlakuan dan Pelayanan. Pendidikan.


Sesuai agenda rapat ini Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan memberikan penguatan kepada masing - masing seksi. Kalapas berikan penguatan lebih pada seksi pengamanan yang mana regu pengamanan dituntut untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Lapas Kelas IIB Panyabungan. Laksanakan Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Penanganannya sesuai dengan SOP yang berlaku.


"Pengamanan merupakan bagian vital dari Lapas, oleh karena itu petugas pengamanan bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas keamanan didalam Lapas. Tingkatkan pelaksanaan Deteksi Dini Gangguan Kamtib sebagai bentuk pencegahan." Ungkap Kalapas.


(Humas Lapanya)

Tags

Terkini