Pasir Pengaraian, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas pengamanan dan Staf Kantor Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau kembali melaksanakan razia atau penggeledahan pada 3 (Tiga) kamar hunian WBP yaitu pada kamar 17, 20B dan 24. Rabu tanggal 18 Mei 2022 mulai pukul 08.30 WIB s/d selesai.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas dengan kesiapan petugas pengamanan, Staf Kantor dan perlengkapan peralatan penggeleledahan dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan dan protokol kesehatan Covid 19.
Pelaksanaan penggeledahan badan dan barang secara tertib, penghuni dikeluarkan satu persatu, digeledah dan dibariskan sekaligus diberikan sosialisasi larangan penggunanaan barang yang tidak diperbolehkan, sementara petugas yang lain melakukan penyisiran atau penggeledahan kamar.
Berdasarkan Razia atau Penggeledahan tersebut, Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang, berupa ; 4 Buah Sendok, 1 Buah Kawat, 2 Buah Kartu Domino dan Remi, 1 Buah Gunting, 1 Buah Besi, 1 Buah Pingset, 1 Buah Kabel, 1 Buah Cukuran, 1 Buah Handphone Android, 1 Buah Charger, 1 Buah Handsfree yang temukan pada tumpukan tempat tidur.
Barang tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Pelaksanaan kegiatan penggeledahan barang dan badan berjalan dengan aman dan tertib.
Kalapas Bahtiar Sitepu mengatakan, Penggeledahan badan dan barang pada blok kamar hunian akan dilakukan secara terus menerus, berkelanjutan, teratur dan juga dilaksanakan penggeledahan yang bersifat insidentil dilaksanakan oleh satuan pengamanan Lapas, staf dan sekali waktu melibatkan unsur Apgakum lain (Kepolisian dan TNI).
"Kegiatan ini juga sekaligus untuk Mensosialisakan secara terus menerus baik kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas pasir Pangaraian tentang larangan penggunanan Handphone di dalam Lapas dan barang yang dilarang lainnya dalam upaya melakukan cegah dini dan deteksi dini gangguan kamtib", Pungkasnya.
(Humas Lapas Pasir Pengaraian)