Pemkot sebelumnya menyatakan seluruh wilayah Surabaya telah teraliri air PDAM. Pada 2024, pemerintah kota bahkan menyebut pelayanan air PDAM telah menjangkau seluruh wilayah Surabaya.
Namun, “teraliri” tidak otomatis berarti seluruh pelanggan mendapatkan pengalaman pelayanan yang sama, khususnya terkait tekanan dan kontinuitas aliran.
Dokumen RPJMD Surabaya juga mencatat persoalan akses air berkelanjutan antara lain dipengaruhi kawasan permukiman yang pengelolaannya masih berada di tangan pengembang sehingga PDAM tidak dapat melakukan intervensi lebih jauh.
Dalam dokumen Standar Pelayanan Minimal, Pemkot Surabaya menetapkan target 577.832 sambungan rumah mendapatkan akses air melalui jaringan perpipaan dengan kebutuhan minimal 60 liter per orang per hari.
Artinya, tantangan ke depan bukan sekadar memperluas sambungan, tetapi memastikan air benar-benar mengalir dengan tekanan dan kontinuitas yang memadai sampai ke rumah pelanggan.
Bahkan laporan kinerja PDAM sebelumnya mencatat berbagai pekerjaan pemerataan tekanan. Salah satunya koneksi pipa di kawasan Kedinding Lor, Pogot, Dukuh Bulak Banteng dan sekitarnya yang ditujukan agar warga menikmati aliran air 24 jam.
Inilah yang kemudian ingin dibedah Baktiono bersama manajemen baru.
“Kalau Tidak Berani, Jangan Jadi Direktur”
Baktiono bahkan menggunakan sejarah PDAM sebagai pembanding.
Ia mengingatkan adanya periode ketika manajemen PDAM melakukan pembenahan besar terhadap kebocoran dan pola monopoli pemasok sehingga perusahaan dapat memperkuat kinerja keuangannya.
“Kalau sekarang ke orang-orang yang elit tadi untuk bisa disalurkan ke rakyat biasa, tidak berani, ya jangan jadi direktur,” kata Baktiono.
Pernyataan tersebut menjadi pesan keras kepada direksi baru: jabatan bukan sekadar posisi administratif, tetapi mandat untuk mengambil keputusan yang terkadang tidak populer.
Menurut dia, direksi harus berani membongkar persoalan klasik yang selama bertahun-tahun menjadi alasan belum optimalnya pelayanan.
Salah satunya persoalan status tanah.
Baktiono menilai persoalan tersebut tidak boleh terus menjadi hambatan ketika kebutuhan masyarakat terhadap air merupakan kebutuhan dasar.
Apartemen Jangan Jadi “Kelas Khusus”
Persoalan lain yang disorot adalah pelayanan air bagi penghuni apartemen dan hunian bertingkat.