Apakah pernah ada korban lain?
Apakah ada orang yang menjadi penghubung?
Apakah ada pihak yang memberikan informasi tentang kebutuhan tenaga?
Apakah nama pejabat digunakan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan?
Atau ada pihak lain yang sengaja membangun keyakinan kepada korban bahwa pekerjaan tersebut bisa “diatur”?
DPRD Surabaya sendiri sudah meminta Inspektorat menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Maka momentum ini seharusnya tidak disia-siakan.
Bongkar sampai ke akar
Kalau memang bersih, tunjukkan.
Kalau hanya dua orang, buktikan.
Kalau ada korban lain, buka ruang pengaduan.
Kalau ada jaringan, bongkar.
Dan jika ditemukan keterlibatan aparatur aktif, jangan berhenti pada sanksi administratif apabila unsur pidananya terpenuhi.
Sebab persoalan ini bukan lagi sekadar tentang Rp20 juta.
Informasi dari sumber A1 yang menyebut adanya korban dengan kerugian hingga puluhan juta—bahkan Rp80 juta—harus menjadi alasan bagi Pemkot dan aparat penegak hukum untuk mencari apakah masih ada korban lain yang belum berani muncul.
Jangan menunggu korban berikutnya baru bergerak.