Namun seseorang tidak akan begitu saja menyerahkan Rp20 juta, Rp35 juta, bahkan Rp80 juta kepada orang asing.
Biasanya ada faktor kepercayaan.
Ada nama pejabat.
Ada jabatan.
Ada seragam.
Ada pengakuan sebagai “orang dalam”.
Atau ada klaim memiliki akses kepada pejabat tertentu.
Karena itu, kasus seperti ini tidak cukup dijawab dengan kalimat:
“Jangan percaya calo.”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Siapa yang membuat korban percaya bahwa pekerjaan tersebut memang bisa diberikan?
Jangan sampai kasus berhenti pada “oknum”
Inilah yang harus dibuktikan oleh Pemkot Surabaya.
Kalau dua THL Dishub dan Satpol PP memang pelakunya, proses sudah berjalan dengan pemberhentian.
Tetapi publik membutuhkan jawaban lebih jauh.
Apakah hanya mereka?