Sebagai solusi, Baktiono meminta agar pemerintah daerah diberi ruang melakukan verifikasi faktual dengan melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga pendamping sosial. Menurutnya, aparat di tingkat bawah jauh lebih memahami kondisi ekonomi riil warganya dibanding sekadar membaca data.
Ia juga mengingatkan agar sistem desil tidak sampai mengorbankan masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
«"Jangan sampai anak yang berprestasi gagal mendapat beasiswa hanya karena keluarganya masuk desil 6 ke atas. Padahal bantuan itu bisa menjadi jalan mereka mengangkat derajat keluarganya," pungkasnya.»
Pernyataan tersebut kembali membuka perdebatan mengenai akurasi basis data kesejahteraan nasional. Di tengah gencarnya pemerintah memperkuat bantuan sosial berbasis data, muncul pertanyaan mendasar: apakah yang keliru masyarakatnya, atau justru cara negara membaca kemiskinan warganya? ***