daerah

612.529 Anak Surabaya Kini Memiliki Kartu Identitas Anak untuk Transaksi Katepay

Senin, 19 Februari 2024 | 13:35 WIB
612.529 ANAK SURABAYA SUDAH KANTONGI KIA YANG BISA DIGUNAKAN UNTUK KATEPAY (Pemkot Surabaya)

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia dengan mendistribusikan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

Surabaya, yang dikenal sebagai Kota Layak Anak, senantiasa menegakkan hak-hak anak secara penuh.

Menurut Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, hingga saat ini sebanyak 612.529 anak di Surabaya telah menerima KIA, mencakup 83,15 persen dari total anak di kota tersebut.

Baca Juga: Fasum Fasos Villa Kalijudan, Abdul Ghoni Sebut Bisa Dimanfaatkan Produksi Air Minum

Eddy menjelaskan bahwa KIA berfungsi sebagai identitas penduduk bagi anak-anak di bawah 17 tahun, sesuai Permendagri nomor 2 tahun 2016, yang juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk memiliki dokumen identitas.

Berinovasi lebih lanjut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memperluas fungsi KIA. Kini, KIA tidak hanya berlaku sebagai kartu identitas penduduk, tetapi juga dapat digunakan untuk pembayaran non-tunai melalui aplikasi Katepay.

Katepay memungkinkan anak-anak Surabaya untuk melakukan pembelian di kantin sekolah dan bahkan membayar biaya transportasi menggunakan bus Surabaya.

Baca Juga: Kampung Herbal Nginden Surabaya, Abdul Ghoni: Potensi yang Siap Dikembangkan Menjadi Destinasi Wisata Kesehatan

Proses pendaftaran untuk mendapatkan KIA telah disederhanakan. Pemohon dapat mengajukan permohonan secara mandiri atau dibantu oleh kelurahan.

Dokumen persyaratan diunggah melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG), dan setelah validasi permohonan, pemohon akan menerima e-kitir sebagai bukti pengurusan KIA.

Selanjutnya, petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas permohonan sebelum mencetak kartu identitas anak.

Baca Juga: OTT di Sidoarjo, MAKI Jatim Pertanyakan Status Bupati Muhdlor

Kartu identitas tersebut kemudian dikirim ke kelurahan setempat untuk pengambilan oleh pemohon, yang hanya perlu membawa e-kitir sebagai identitas.

Dengan inovasi ini, proses pengurusan KIA menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga anak-anak Surabaya dapat menikmati hak konstitusional mereka dengan lebih baik. ***

Tags

Terkini