NAWACITAPOST.COM – Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, di Pendopo Delta Wibawa, menjalani penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan keterlibatan terkait tindak pidana korupsi mencakup pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Pengumuman Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (29/1/2024). Dalam OTT tersebut, tim KPK berhasil menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan menerima uang sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar pada tahun 2023.
Sebanyak 11 orang diamankan dalam OTT tersebut, dan satu di antaranya, yakni Siska Wati, Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: OTT di Lingkungan Pemkab Sidoarjo, KPK Bantah Lindungi Bupati Muhdlor
Petugas KPK mendatangi Rumdis Bupati Sidoarjo dengan menggunakan tiga mobil Innova berwarna hitam. Sekitar 12 petugas memasuki area Pendopo Delta Wibawa, diawasi oleh pihak kepolisian.
Setelah acara upacara, Bupati Muhdlor mengundang Forkopimda dan undangan tasyakuran di Pendopo. Namun, ketika rumah dinasnya digeledah, Bupati Gus Muhdlor meninggalkan pendopo menggunakan kendaraan dan dikawal oleh mobil polisi.
Seorang pejabat, Wildan, menyatakan kepada wartawan, “Mereka datang dengan membawa koper besar dan langsung menuju rumah dinas. Saya tidak tahu apa yang mereka cari, dan saya tidak tahu pak Bupati Gus Muhdlor pergi kemana.”
Baca Juga: OTT KPK: Tiga ASN dan Satu Pegawai Bank di Sidoarjo Diamankan, Ruangan Kantor Pajak Disegel
Petugas KPK keluar dari Pendopo Delta Wibawa setelah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, sekitar pukul 11.07 WIB, membawa empat koper besar.
Meskipun demikian, Bupati Muhdlor memberikan tanggapan kepada wartawan setelah memimpin upacara Hari Jadi Sidoarjo ke-165. Ia menyatakan keyakinannya bahwa KPK bekerja secara profesional dan transparan.
Bupati juga menyampaikan bahwa dirinya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: KPK Amankan Bukti Terkait Pemotongan Pajak di Sidoarjo, 10 ASN Diperiksa
“Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono pernah dicari oleh petugas KPK pada Kamis (25/1/2024) saat melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Pelayanan Pembangunan Daerah (BPPD) Sidoarjo. ***