NAWACITAPOST.COM - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am, meninjau lokasi Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, menjelang proses penataan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Rencana penataan ini mendapatkan respon positif dari pedagang di area tersebut.
Abdul Ghoni menyatakan keyakinannya bahwa penataan THP Kenjeran akan memberikan dampak signifikan terhadap omset pedagang di lokasi tersebut.
Baca Juga: Warga Surabaya Resah dengan Tarif Retribusi Prewedding di Alun-Alun
Dia menjelaskan, "Penataan THP Kenjeran tentu akan berdampak signifikan terhadap omset pedagang yang ada di THP. Tentu, karena pengunjung THP Kenjeran akan meningkat dibanding sebelum ada penataan.”
Caleg incumbent PDI Perjuangan nomor urut 4 Dapil 3 Surabaya ini melibatkan diri dalam komunikasi dengan pedagang THP Kenjeran dan menyatakan bahwa mayoritas dari mereka sangat setuju dengan rencana penataan yang akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
Tahun 2024 menjadi target pelaksanaan penataan THP Kenjeran dengan alokasi anggaran sebesar Rp23 miliar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas wisata pesisir dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga nelayan di Kota Surabaya.
Baca Juga: Jejak Aksara Jawa di Pemkot Surabaya, 78 Kantor Pemerintahan Sudah Terpasang
Abdul Ghoni menyimpulkan bahwa rencana ini mendapat dukungan positif dari pedagang THP Kenjeran.
Salah satu pedagang di THP Kenjeran, Yuni, menyambut baik rencana penataan tersebut. "Kami sangat senang, karena akan membuat wisatawan lebih banyak lagi datang ke THP Kenjeran," ujar Yuni.
Menurutnya, penataan yang lebih baik akan meningkatkan jumlah pengunjung, khususnya pada akhir pekan.
Baca Juga: Revitalisasi Kota Tua: Taman Sejarah Surabaya Diperkaya dengan Museum dan Monumen Bersejarah
Yuni menambahkan bahwa saat ini pedagang hanya berharap agar pengelola THP Kenjeran segera membangun tempat teduhan atau penutup di stand makanan.
Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan saat hujan dan memungkinkan pengunjung untuk tetap menikmati kuliner. ***
Artikel Terkait
Tanpa Izin, Kedai Minuman Beralkohol di Surabaya Kembali Disegel Satpol PP
DP3APPKB Surabaya Ungkap Faktor Penyebab Kekerasan Perempuan dan Anak
Capaian Luar Biasa, Imunisasi Polio di Surabaya Tembus 103,64 Persen
Parkir Non Tunai Semakin Mudah, Pemkot Surabaya Rilis Voucher di Taman Bungkul dan Balai Kota
Prestasi Maksimal, Pemkot Surabaya Raih Predikat Memuaskan dari KemenPAN RB untuk SPBE
Revitalisasi Kota Tua: Taman Sejarah Surabaya Diperkaya dengan Museum dan Monumen Bersejarah
Jejak Aksara Jawa di Pemkot Surabaya, 78 Kantor Pemerintahan Sudah Terpasang
Warga Surabaya Resah dengan Tarif Retribusi Prewedding di Alun-Alun