NAWACITAPOST.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sidoarjo belum memberikan kejelasan yang memadai setelah berlangsung selama 24 jam.
Pimpinan KPK sudah menginstruksikan tim penindakan untuk memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, terkait dugaan korupsi terkait pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membantah isu bahwa pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo terkait kegiatan tangkap tangan tersebut.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo dan Gus Ali Hadiri HUT SPSI Bersama Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Marwata menjelaskan, "Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati."
Ia menegaskan bahwa pimpinan KPK memerintahkan timnya untuk memeriksa Bupati Sidoarjo guna membongkar kejadian pidana tersebut.
Alexander Marwata menanggapi pemberitaan tentang dugaan perlindungan terhadap Bupati Sidoarjo dengan menegaskan, "Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati."
Baca Juga: OTT KPK: Tiga ASN dan Satu Pegawai Bank di Sidoarjo Diamankan, Ruangan Kantor Pajak Disegel
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kegiatan tangkap tangan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.
Hingga saat ini, KPK belum merilis identitas pihak yang terjaring dalam tangkap tangan, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers yang akan datang.
Meskipun belum ada kejelasan, warga Sidoarjo di berbagai grup WhatsApp mulai menyuarakan dukungan terhadap KPK. Salah satu komentar mengajak untuk mendukung KPK agar Sidoarjo bisa bersih dari korupsi.
Baca Juga: KPK Amankan Bukti Terkait Pemotongan Pajak di Sidoarjo, 10 ASN Diperiksa
Bupati Ahmad Muhdlor sendiri menyatakan keyakinannya bahwa KPK bekerja secara profesional dan transparan. Ia juga menjamin bahwa layanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo, terutama di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo, tetap berjalan normal.
"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam kunjungan ke SMPN 2 Tanggulangin di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin. ***
Artikel Terkait
Puluhan Ribu Kader Banteng se-Jatim Hadiri Kampanye Ganjar di GOR Sidoarjo
Hajatan Rakyat di Sidoarjo, Ribuan Kader Banteng Surabaya Bergembira Bersama Ganjar Pranowo
Gus Muhdlor Sayembara-kan Nama dan Logo RSUD Sidoarjo, Total Hadiah Rp. 51 Juta
Guru Penggerak Di Sidoarjo Jadi Pelopor Toleransi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Ikuti Doa dan Tahlil Bersama Keluarga Besar SMAN 1 Sidoarjo
Realisasi Penerimaan Pajak Pemkab Sidoarjo 2023 Melebihi Target, Capai angka Rp 1,302 Triliun
KPK Amankan Bukti Terkait Pemotongan Pajak di Sidoarjo, 10 ASN Diperiksa
OTT KPK: Tiga ASN dan Satu Pegawai Bank di Sidoarjo Diamankan, Ruangan Kantor Pajak Disegel
Bupati Sidoarjo dan Gus Ali Hadiri HUT SPSI Bersama Cawapres Gibran Rakabuming Raka