Pada tahun 2024 target PAD dari retribusi parkir sebesar Rp 64 milyar, naik sampai 40 persen dari target sebelumnya.
Baca Juga: OTT KPK: Tiga ASN dan Satu Pegawai Bank di Sidoarjo Diamankan, Ruangan Kantor Pajak Disegel
"Dengan PAD yang proporsional, tentunya DPRD dan Pemkot bisa leluasa mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan warga Surabaya," pungkas Anas Karno. ***