Ia menegaskan bahwa retribusi hanya dikenakan pada kegiatan komersil, dan tidak ada retribusi untuk masyarakat umum yang ingin mengekspresikan diri melalui ponselnya.
Baca Juga: Tempelan Pamflet Restribusi di Balai Pemuda: AH Thony sebut Kebablasan dan Kemunduran
“Pemberlakuan retribusi tersebut harus disosialisasikan secara gamblang kepada masyarakat. Dikenakan untuk siapa dan apa saja, itu harus jelas supaya tidak muncul kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat saat hendak berkunjung ke Alun-alun Surabaya maupun kompleks Balai Pemuda,” tegas Cahyo. ***