"Tapi kita pastikan, tidak ada yang akan kita demosi. Tapi kalau penataan ulang ini harus, seperti pejabat yang terlalu lama menjabat," ujarnya.
Baca Juga: Digelar Secara Tertutup, DPRD Kabupaten Nganjuk Laksanakan Rapat Kerja dan Dengar Pendapat Awal
Sementara Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD kabupaten Nganjuk ketika diwawancarai mengatakan bahwa membahas LKPJ tersebut membutuhkan waktu hingga 4 hari, 4 malam.
"Dari 52 OPD semuanya diberikan rekomendasi, jadi semuanya dianggap urgent, karena mungkin waktu itu dijabat oleh Pj Bupati (Sri Handoko Taruna red), dan sekarang sudah definitif," kata Tatit Heru Tjahjono.
Menurut Tatit dengan banyaknya catatan tersebut, harapannya di tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Nganjuk bisa semakin baik. Sehingga berdampak terhadap tata kelola Pemerintahan yang semakin bagus.
Baca Juga: Hormati Hari Raya Idul Adha, DPRD Kabupaten Nganjuk Sembelih Dua Hewan Kurban
"Jadi semuanya urgent," ucap Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) yang akrab dipanggil Tatit.
Tatit menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak masuk kepada ranah rotasi, dikarenakan hal tersebut adalah kewenangan eksekutif.
"Seperti misalnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait dengan pajak, misalnya target pajak minerba 1,5 dan hanya tercapai 600 sekian, (ini karena apa dan solusinya bagaimana). Itu salah satu contoh rekomendasi," urai Tatit.
Ketika ditanya perihal pelayanan pada dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Nganjuk, Tatit mengungkapkan bahwa perlu dimaksimalkan kinerjanya.
Baca Juga: Perihal Siskeudes Dadapan Ngronggot Diblokir Dinas PMD, Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara
"Jadi terkait di RSUD Nganjuk maupun Kertosono, memang banyak laporan-laporan. Dari laporan-laporan ini kita rekomendasikan untuk bisa dimaksimalkan pelayanannya, di kedua RSUD itu," ujarnya.
Tatit menambahkan bahwa DPRD tidak membahas yang menjadi kewenangan eksekutif (Bupati), seperti misalnya pejabatnya harus diganti.
"Kita memerintahkan supaya pelayanan itu dimaksimalkan. Kalau itu memang masih tidak maksimal, Bupati beserta seluruh jajaran, kan bisa mengevaluasi, (kendalanya di mana)," tandasnya.