daerah

Ratusan Warga Tertipu Rumah Fiktif, Armuji: Ini Sudah Gendeng!

Senin, 7 Juli 2025 | 20:17 WIB

NAWACITAPOST.COM — Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengungkap praktik penipuan oleh sejumlah pengembang properti yang telah menjerat ratusan warga Surabaya. Ia menyebut modus ini bukan sekadar tipuan, tetapi penipuan terang-terangan yang merugikan masyarakat secara masif.

“Ini bukan prank, ini penipuan. Saya tidak terima warga saya dipermainkan. Gendeng, nek atusan wong dadi korban!” tegas Armuji saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (7/7/2025).

Para korban dijanjikan rumah dengan skema uang muka dan cicilan ringan, bahkan ada yang membayar tunai penuh. Namun kenyataannya, tidak ada serah terima kunci, bahkan banyak rumah yang masih berupa bangunan setengah jadi. Total kerugian warga diperkirakan miliaran rupiah.

Armuji saat ini tengah memediasi tiga kelompok warga korban pengembang nakal, termasuk perumahan fiktif Cassie yang dipasarkan lewat dalih “hasil lelang”. Banyak korban juga tertipu investasi bodong yang ditawarkan melalui media sosial dan marketplace.

“Saya minta warga jangan diam. Kalau ada indikasi penipuan, laporkan ke pihak berwajib. Sudah banyak yang lapor ke Polda Jatim dan saya dukung penuh agar kasus ini dibongkar tuntas,” katanya.

Sebagian korban telah mengajukan refund atau meminta rumahnya diselesaikan. Namun Armuji menyebut para pengembang justru menghilang dan tidak menunjukkan itikad baik. Salah satu kasus yang tengah ia bantu mediasi melibatkan pengembang bernama Yusuf, yang gagal menuntaskan pembangunan rumah meski warga sudah membayar lunas.

Lewat kanal “Rumah Aspirasi Armuji”, aduan serupa terus berdatangan dari warga. Armuji menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga warga mendapatkan haknya.

“Warga ini korban. Saiki golek kerjaan ae angel, PHK akeh. Jangan tambah disakiti. Saya minta polisi dan pengadilan pakai hati nurani,” tegasnya.

Armuji juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap iklan properti di media sosial, serta meminta masyarakat lebih waspada terhadap penawaran rumah di luar jalur resmi. ***

Tags

Terkini