daerah

Dispendik Surabaya: Semua SD-SMP Wajib Terima Siswa ABK

Rabu, 10 Januari 2024 | 06:30 WIB
Kebijakan Pemkot Surabaya melalui Dispendik mewajibkan seluruh SD-SMP di Surabaya menerima siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) (Nawi)

Siswa ABK yang diterima di sekolah negeri adalah peserta didik dengan kategori ringan. Siswa ABK dengan kategori lain tetap dapat bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Baca Juga: BLT Permakanan Surabaya 2024, Anggaran APBD Sasar 8.310 Penerima

Dalam konteks SMP, yang memiliki guru mata pelajaran, Yusuf menjelaskan bahwa pendamping siswa ABK akan dibantu oleh guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) serta bahasa.

“Kami minta tolong untuk pelatihan dan pendampingan masalah psikologi anak,” terangnya.

Dalam waktu dekat, upaya sosialisasi kebijakan ini akan dilakukan. Langkah pertama yang dilakukan oleh Dispendik Kota Surabaya adalah berkoordinasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Baca Juga: Perdana! Pemkot Surabaya Salurkan BLT Permakanan Rp200 Ribu di Pabean Cantian

Mereka akan mendapatkan tambahan pengetahuan mengenai penanganan ABK.

“Yakni, bagaimana berinteraksi dan berkolaborasi dengan siswa ABK. Nanti MGMP mengimbaskan ke wilayah sekolahnya masing-masing. Kalau ada pembentukan kelompok wilayah, nanti pengimbasan dan pemahaman akan lebih cepat tersebar,” pungkasnya.

(BNW)

Halaman:

Tags

Terkini