daerah

Jatah Permakanan Distop, Dewan: Lansia Miskin Surabaya Terpaksa 'Poso Beduk'

Selasa, 2 Januari 2024 | 19:31 WIB
Mbah Jannah, wanita renta kelahiran 1937, dan Bu Munari, janda tanpa anak berumur 60 tahun lebih, penerima bantuan permakanan Pemkot Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Tahun baru 2024 membawa ketidakpastian bagi lansia miskin penerima bantuan permakanan di Surabaya. Sejak 1 Januari 2024, program pemberian nasi kotak harian telah dihentikan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Program ini sebelumnya menyasar lansia, penyandang cacat, dan yatim piatu miskin. Alasan di balik penghentian ini adalah agar tidak ada warga yang menerima bantuan sosial ganda, sehingga harus memilih satu dari beberapa program yang ada, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Imam Syafi'i, anggota Komisi A DPRD Surabaya, menerima banyak keluhan pada hari pertama pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia langsung turun ke kampung-kampung untuk mengecek langsung.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Mendorong Transparansi dalam Proses Pembangunan RS Surabaya Timur

"Beberapa lansia terpaksa 'poso beduk' sebelum diberi makan oleh tetangganya," ujar Imam saat mengunjungi rumah Mbah Jannah di Indrapura Jaya, Kelurahan Tanjung Perak, Senin (1/1/2024) malam.

Mbah Jannah, wanita renta kelahiran 1937, dan Bu Munari, janda tanpa anak berumur 60 tahun lebih, merupakan dua di antara banyak penerima bantuan yang merasakan dampak penghentian program permakanan. Mereka juga menerima bantuan PKH sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang dibayarkan setiap tiga bulan.

"Saya juga hari ini tidak terima permakanan. Tidak ada pemberitahuan. Karena itu, saya tunggu sejak pagi tapi tidak datang," ungkap Bu Munari.

Baca Juga: Full Senyum! DPRD Surabaya Manjakan Ratusan Anak Yatim

Kondisi ini memberikan beban tambahan pada lansia miskin yang sudah dalam kondisi sulit. Mbah Marokah, nenek berumur 65 tahun lebih, yang berharap pada bantuan permakanan, kini tidak menerimanya lagi. Padahal, dia tidak menerima bantuan sosial lainnya.

Imam Syafi'i sebelumnya telah mengingatkan Pemkot Surabaya untuk menunda penghapusan program permakanan jika belum siap dengan dampak negatif dari kebijakan ini, terutama dalam hal besaran uang pengganti yang masih belum mencukupi untuk makan sehari sebulan.

"Ketika ada program permakanan, nilainya saja Rp 11 ribu per orang per hari," ujar Imam, anggota badan anggaran DPRD Surabaya.

Baca Juga: Realisasi Program Dandan Omah Surabaya Melampaui Target, Capai 3.909 Unit hingga Akhir 2023

Imam telah menyuarakan keberatannya terhadap rencana penghapusan program permakanan saat rapat pembahasan APBD 2024. Namun, tim anggaran Pemkot Surabaya beralasan bahwa mereka harus menjalankan kebijakan pemerintah pusat.

Selain dampak langsung pada lansia, penghentian program permakanan juga berdampak pada ribuan pekerja, seperti pemasak dan pengantar permakanan, yang kehilangan pekerjaan.

Halaman:

Tags

Terkini