Anna Fajrihatin, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, menjelaskan bahwa program permakanan awalnya masuk dalam belanja program, tetapi pada tahun 2023 dimasukkan ke belanja bantuan sosial sesuai dengan Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga: Revitalisasi dan Penambahan Fasilitas, Kota Surabaya Kian Menarik
Penghentian program ini bukan berarti dihapus, namun dialihkan. Warga miskin yang menerima bantuan permakanan tidak bisa lagi menerima bantuan sosial lainnya, sesuai aturan yang melarang penerima bantuan sosial ganda.
"Misalnya, A adalah penerima permakanan, maka bansosnya harus di-hold (ditahan). Tidak boleh (menerima) dua, karena sejatinya BPNT itu pengganti permakanan. Kalau sudah dapat BPNT, maka tidak boleh mendapatkan permakanan," jelas Anna.
Warga miskin penerima permakanan terkejut karena pada 1 Januari 2024 mereka tidak lagi menerima bantuan permakanan, dan kebijakan Pemkot Surabaya untuk menghentikan program ini membuat mereka bingung dan khawatir. (BNW)
Artikel Terkait
Jelajahi Surabaya, Berikut 5 Destinasi Wisata Dekat Stasiun Pasar Turi
6 Tempat Seru Menikmati Malam Tahun Baru di Surabaya
Pemkot Surabaya Teruskan Proyek Box Culvert Jalan Raya Babat Jerawat-Benowo
Kemiskinan dan Pengangguran di Surabaya Terus Menurun, Ini resepnya!
Revitalisasi dan Penambahan Fasilitas, Kota Surabaya Kian Menarik
Realisasi Program Dandan Omah Surabaya Melampaui Target, Capai 3.909 Unit hingga Akhir 2023
Ngabuburit di Malam Tahun Baru? Cek 12 Tempat Penyekatan di Surabaya, Bro!