daerah

Akibat Anggaran Dicairkan dan Belum Dilaksanakan, Siskeudes Dadapan Ngronggot Diblokir Dinas PMD Nganjuk

Kamis, 22 Mei 2025 | 06:00 WIB
Tampak depan Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Diakibatkan adanya anggaran yang dicairkan dan belum dilaksanakan, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Dadapan, Kecamatan Ngronggot, diblokir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, hingga waktu yang belum ditentukan.

Yuliantono Kepala Desa (Kades) Dadapan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa rekening milik Desa Dadapan diblokir oleh dinas PMD, dikarenakan adanya kekurangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang belum lengkap alias belum fix, jika nanti sudah fix menurut Kades akan dibuka kembali oleh PMD Kabupaten Nganjuk.

“Jadi pemblokiran ini untuk mencegah, bahasane ben gak nemen-nemen (bahasanya biar tidak keterlaluan red ),” ucap Kades yang akrab dipanggil Anton kepada wartawan Nawacitapost.com di Pendopo Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Protes Jalan Rusak Parah, Warga Desa Dadapan Tanam Pohon Pisang

Ketika ditanya tentang SPJ yang mana yang belum fix, Anton mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan konfirmasi dari bendahara Desa Dadapan yaitu Kebayan Agung.

Yuliantono Kepala Desa Dadapan, Ngronggot, Nganjuk (Sakera Nawacita)

"Upaya saya saat ini sedang menekankan kepada Pak Bayan Agung supaya segera melengkapi kekurangan SPJ yang belum fix, dan nanti kalau sudah selesai langsung dikirim ke Dinas PMD secara langsung, supaya Siskeudes bisa diakses kembali," kata Anton.

Ketika disinggung terkait dengan adanya Dana Desa yang ditransfer langsung ke rekening pribadi bendahara senilai sekitar Rp700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah), Anton mengungkapkan bahwa kemungkinan hal tersebut tidak terjadi.

Baca Juga: Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kades Dadapan Ngronggot Tak Dapat Menjelaskan

“Saya kira Kok tidak begitu, tapi untuk penjelasan tentang hal itu, hingga hari ini belum bertemu dengan Pak Bayan. Setelah kemarin ada pemberitaan saya belum bisa bertanya langsung ke Pak Bayan, jadi kebenarannya seperti apa saya belum tahu, dan memang kebetulan Pak Bayan Agung di Desa Dadapan juga menjabat sebagai bendahara, sehingga keuangan ada pada Pak Bayan Agung,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi bahwa Kebayan Agung pernah dipanggil oleh Dinas PMD, Anton menyampaikan bahwa memang sering dipanggil ke Dinas PMD, terakhir dipanggil pada Senin (19/5/2025) kemarin, kurang lebih selama ini tiga hingga empat kali, untuk urusan kali ini.

“Jadi untuk kejadian kali ini saya dan semuanya tidak ada yang tahu, Bu Carik Rossa Sam Primodia O juga tidak tahu, apalagi pamong blok, termasuk para PK (Pelaksana Kegiatan) juga tidak mengetahui,” terangnya.

Baca Juga: Kades Dadapan Ngronggot Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kadis PMD Buka Suara

Terpisah Puguh Harnoto Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa Siskeudes Dadapan, Ngronggot Diblokir sementara sambil menunggu lalu kejelasan yang terjadi.

Halaman:

Tags

Terkini