Dijelaskan, hal itu merupakan langkah baru di satu sisi. Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, punya tambahan dana segar yang langsung bisa digunakan perancangan penganggaran pembiayaan untuk pembangunan.
“Mudah-mudahan ini memberikan dampak yang baik bagi pelaksanaan pembangunan di daerah. Memberikan dampak yang positif dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.(**)