daerah

Serah Terima Jabatan Pj. Kades dan Mantan Kades Sitolubanua Fadoro di Gelar di Kantor Camat Moro'o

Senin, 6 November 2023 | 20:25 WIB


NAWACITApost.com - Berdasarkan pasal 75 ayat (1) Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 35 tentang pemberhentian Kepala Desa,maka melalui Camat Moro'o Fa'ano Gulo,MM menggelar serah terima jabatan mantan Kades Fatiziduhu Gulo dengan Pj.Kades Alimusa Gulo S.Pd, Desa Sitolubanua Fadoro,bertempat di Aula kantor Camat Moro'o, Rabu (1/11/2023).





Pada pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Desa tersebut,baik mantan Kades dan Pj.Kades,telah bersedia melaksanakan serah terima jabatan.





Mantan Kades Fatiziduhu Gulo sambut baik pelaksanaan serah terima jabatan. Yang mana,mantan Kades telah mengundurkan diri dari jabatannya.





Ia juga berharap kepada Pj.Kades Alimusa Gulo,agar senantiasa melanjutkan pembangunan di Desa Sitolubanua Fadoro di masa mendatang,"ungkapnya.





Demikian juga,Pj Kades Alimusa Gulo S.Pd,sambut baik serah terima jabatan yang di gelar oleh Camat Moro'o.





Alimusa Gulo berharap kepada mantan Kades,agar mendukung program pembangunan Desa Sitolubanua Fadoro.





Sebab,tanpa kita siapa lagi yang mampu memikirkan kehidupan dan kemakmuran masyarakat Desa.


Halaman:

Tags

Terkini