Jumat, 5 Juni 2026

Musik Marawis Iringi Peresmian Gereja Katolik Muara Enim : Kapolres Perbolehkan, MUI Sumsel Sesalkan 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 27 Juli 2023 | 16:45 WIB
Marawis iringi peresmian gereja di Muara Enim (Foto: Tangkapan layar video).
Marawis iringi peresmian gereja di Muara Enim (Foto: Tangkapan layar video).

NAWACITApost.com – Acara peresmian Gereja Katolik di  Gereja Katolik Paroki Santo Yoseph, di Lawang Kidul, Tanjung Enim, Muara Enim, Sumsel pada  Rabu (19/7/2023) sudah selesai dilaksanakan dengan aman terkendali.

Namun, tidak untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) menyesalkan musik Marawis mengiringi peresmian gereja di Muara Enim. Sekretaris MUI Sumsel, KH Ayik Farid Alay Idrus mengungkap alasannya.

Menurut Sekretaris MUI Sumsel, KH Ayik Farid Alay Idrus, seperyti dilansir detik.com, Senin (24/7/2023). Marawis itu bersifat religius. Sehingga, tidak seharusnya lantunan Marawis dilakukan di kawasan rumah ibadah umat agama lainnya.

Menurutnya, toleransi antarumat beragama ada batasannya. Selama itu mengandung nilai-nilai syariah serta ibadah dan pemujaan kepada Allah, tidak bisa dijadikan alasan toleransı.

Minggu, 23 Juli 2023, dalam video berdurasi 39 detik itu nampak beberapa pria dan wanita berpakaian putih sedang berada di atas panggung memainkan alat musik jenis rebana.

Terdengar juga suara lantunan musik Marawis yang dimainkan pemuda-pemudi tersebut. Momen itu terekam dalam sebuah acara pemberkatan dan peresmian gereja tersebut

Bahkan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan keberadaan musik Marawis dalam kegiatan itu sebagai bentuk toleransi. Artinya Polisi memperbolehkan.

Yang jelas, MUI Sumsel sudah mengeluarkan semacam fatwa larangan untuk umat Islam tidak boleh melakukan kegiatan musik marawis di tempat ibadah agama non Islam.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini