Indramayu, NAWACITApost.com - Lapas Kelas IIB Indramayu lakukan penandatanganan surat pernyataan komitmen pelaksanaan Tupoksi Sebagai Petugas Pemasyarakatan, Senin (29/05/2023)
Penandatanganan surat pernyataan komitmen pelaksanaan Tupoksi tersebut di ikuti seluruh Pejabat Struktural, Staff Jabatan Fungsional Umum (JFU), dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu.
-
Agenda Penandatanganan surat pernyataan komitmen pelaksanaan Tupoksi tersebut dilakukan dalam apel pagi pegawai, di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Indramayu yang di pimpin Alex Eko Santosa selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Indramayu bertindak sebagai Pembina.
Dalam kesempatan itu, Alex memberikan beberapa amanat diantaranya, ia mengatakan bahwa penandatanganan komitmen pelaksanaan Tupoksi Sebagai Petugas Pemasyarakatan tersebut dilakukan untuk mendukung mewujudkan tahun 2023 sebagai tahun disiplin kerja dan tahun integritas pelayanan.
-
"Seluruh jajaran Lapas Indramayu harus dapat meningkatkan kedisiplinan sesuai Tupoksi dengan ketentuan PNS berdasar pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sehingga tidak terjadi penyimpangan atas ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jaea Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) terkait pelaksanaan Tupoksi dengan penuh tanggung jawab.
Alex berpesan agar seluruh jajarannya untuk berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Intergritas Pelayanan pegawai sesuai Tupoksi Lapas Indramayu sebagai Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).