Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Kasubsi Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua bersama Rupam malam, melaksanakan Razia insidentil di Blok C (Kamar XII) dan Blok B (Kamar IV , Kamar V, Kamar VI dan Kamar VIII). Selasa, 06 Juni 2023.
Pelaksanaan pengeledahan ini dilaksanakan dengan keadaan seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan yakni di Blok C (Kamar XII) dan Blok B (Kamar IV, Kamar V, Kamar VI dan Kamar VIII). Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman , terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)