Tanjungpinang, NAWACITApost.com - Terkait Isu penangkapan satu unit Mobil Pickup dengan nomor polisi BP 8032 pada Minggu terakhir bulan mei 2023 lalu dengan muatan Kayu Beloti jenis Kapur oleh Aparat Penegak Hukum di Pelabuhan Roro Dompak
Hal tersebut, di bantah tegas oleh Rocky putra S.Ip Mewakili Staf syahbandar BPTD Kelas II wilayah Kepulauan Riau saat di tanyakan oleh Media ini pada malam Sabtu 2/6/2023 Via Handphone, ini penjelasannya;
"Kami infokan bahwa sejak tanggal 15 Mei 2023 KMP Kundur yang melayani trayek Roro dari dan ke karimun-dompak, begitu juga Roro dari dan ke Dabo - Dompak mengalami kerusakan propeler sehingga resmi sejak 18 Mei 2023 KMP kundur masuk docking.
Jadi berita yang sedang Viral itu, tidak benar adanya pickup yang ditangkap oleh aparat penegak hukum di pelabuhan Roro Dompak di akhir bulan mei, karena sejak akhir Minggu kedua bulan mei kapal sudah tidak beroperasi" Ucapnya singkat.
(YD)