Selasa, 25 Agustus 2026

Komitmen Perangi Narkoba, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Jalani Tes Urine

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:46 WIB

Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Melakukan Tes Urine Kepada Warga Binaan dan Petugas Rutan Kelas IIB Sipirok.

Berdasarkan arahan dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Lapas/Rutan/LPKA, maka perlu dilakukan test urine 1 (satu) minggu sekali terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan maupun Pegawai di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok secara acak.

Kegiatan Tes Urine dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian Narkoba terhadap Warga Binaan dan Pegawai, serta pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas IIB Sipirok.

Pada Hari Kamis, 01 Juni 2023, dilakukan tes urine kepada 10 (sepuluh) Warga Binaan dan 5 (lima) Petugas Rutan Sipirok. Dari hasil pemeriksaan skrining urine menggunakan 10 Panel Drug Test Cup CLIA Waived, sampel urine sejumlah 15 adalah benar negative (-) tidak mengandung golongan narkotika. Maka didapat hasil Negatif sebanyak 15 (lima belas) orang dan tes urin Positif nihil.

Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Rutan Sipirok dalam memberantas Narkotika dan juga merupakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dan dengan adanya tes urine, dapat dilakukan pencegahan Narkoba terhadap semua Warga Binaan maupun Petugas".

(Humas Rutasip)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini