Selasa, 25 Agustus 2026

Melalui Zoom Meeting, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya (GA)

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 31 Mei 2023 | 12:48 WIB

Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok melalui zoom meeting mengikuti rapat koordinasi pembentukan “Griya Abhipraya” di Wilayah Sumatera Utara sebagai dukungan dan sinergitas yang baik antara UPT Pemasyarakatan khususnya UPT Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) serta stakeholder yang terkait dan masyarakat.

Untuk itu, pada hari ini, Rabu (31/05), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya (GA) di Wilayah Sumatera Utara. Dimana, dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bapas, Kepala UPT Lapas dan Rutan di Wilayah Sumatera Utara, Pemerintah Daerah, Pokmas Lipas serta stakeholder lainnya baik secara langsung maupun melalui zoom meeting. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bapak Imam Suyudi.

Kegiatan Pembentukan Griya Abhipraya ini dijadikan sebagai bentuk perjanjian kerjasama atau wadah pemberdayaan bagi klien, meningkatkan keterlibatan masyarakat, serta stakeholder lainnya terutama Pemerintah Daerah (PEMDA) serta pembenahan melalui berbagai program berkelanjutan. Sehingga, nantinya segala harapan dapat tercapai dalam hal peningkatan kualitas kepribadian dan kemandirian, kesejahteraan, dan sinergitas.

Khususnya bagi Pemasyarakatan, adanya kegiatan ini sangat membantu dalam pelaksanaan keadilan restorative, meminimalisir segala bentuk stigma negatif selama ini, menurunkan angka residivisme, serta jaminan perlindungan hal Tahanan, Anak, dan Warga Binaan. Rutan Kelas IIB Sipirok mendukung dan berharap kepada berbagai stakeholder terkait berperan untuk membantuk berjalannya Griya Abhipraya khususnya pada wilayah Sumatera Utara.

(Humas Rutasip)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini