Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F. Sianturi Berikan Pengarahan Tentang Isu Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Senin, (29/05/2023)
Kegiatan Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan diikuti oleh Ka.Rutan Sipirok, Ka.KPR, dan petugas lainnya. Kegiatan ini diikuti melalui aplikasi zoom di ruang kerja Rutan Sipirok pada pukul 13.30 WIB.
Dalam arahannya, Kadivpas menyampaikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan back to basic.
Selain itu, seluruh petugas pemasyarakatan diinstruksikan untuk meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas. Serta melaksanakan Zero Halinar yang berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714.
Ka.Rutan Sipirok, Muslim Surbakti mengingatkan "Seluruh pegawai Rutan Sipirok dihimbau untuk mengikuti arahan dan instruksi yang telah disampaikan Bapak Kadivpas, selalu mengingkatkan keamanan dan ketertiban, dan melaksanakan Zero Halinar".
(Humas Rutasip)