Selasa, 25 Agustus 2026

Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Koordinasi Dengan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:38 WIB

Pandan, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor : W.2-HA.03.02-19472 perihal Pelaksanaan Tahapan P2HAM Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (26/05/2023).

Koordinasi ini dilaksanakan dalam menjalin kerjasama antara Lapas Kelas IIA Sibolga dan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. P2HAM merupakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga berdasarkan kriteria pelayanan publik yang sesuai dengan HAM.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma dalam keterangannya menyampaikan bahwa koordinasi ini dilaksanakan sebagai salah satu pemenuhan kriteria dan indikator P2HAM dimana salah satunya yakni pelayanan publik ramah disabilitas.

Kita berharap dari koordinasi ini dapat terlaksana dengan terwujudnya kerjasama antara Lapas Kelas IIA Sibolga dengan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah dalam penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas berupa pendampingan, pelatihan dan juru bahasa isyarat.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini