Sabtu, 6 Juni 2026

Sebanyak 41 penyandang Disabilitas atau ODGJ, Pemdes Penambangan Memperhatikan Secara Khusus

Photo Author
Nawi., M. Suud, Nawacita Post
- Jumat, 10 Januari 2025 | 19:51 WIB

Sidoarjo Nawacitapost - Kegiatan ini adalah rutinitas yang dilakukan oleh kader posyandu jiwa/ ODGJ beserta perangkat desa dan bu dokter dari Puskesmas Balongbendo juga teman-teman kader pendamping desa yang dari desa Penambangan

Helmy firmansyah Kepala Desa penambangan Menjelaskan. kegiatan rutin posyandu jiwa kita lakukan setiap 1 bulan sekali, kita berharap pengurangan penderita desabilitas yang timbul karena kemiskinan dan kekurangan ekonomi dalam keluarga sehingga terjadi broken home dalam keluarga yang menimbulkan gejolak dan tekanan pikiran. agar tidak terjadi hal negatif, pemerintahan desa melakukan program prioritas kegiatan posyandu k
jiwa.

Kegiatan ini dilakukan setiap satu bulan sekali dan selalu kita kawal terus sampai dengan batas yang tidak kita ditentukan, dan sekarang sudah ada penurunan jumlah ODGJ di desa penambangan.

Selain pembinaan juga dilakukan cek kesehatan dari dokter serta melakukan konsumsi obat yang dibutuhkan sesuai anjuran, dalam melakukan kegiatan secara bersama-sama rutinitas di setiap bulan sekali kita berhasil memberikan contoh untuk kegiatan senam bersama ataupun melakukan bersih-bersih lingkungan dengan penyandang ODGJ

Dari pendamping kader posyandu satu minggu sekali selalu pantau keadaan ODGJ, harapan kami bersatu padu untuk bersinergitas pemerintahan desa dengan masyarakat, hal ini sudah menjadi kewajibannya kita bersama untuk merawat dan melayani warga masyarakat di desa.

Saya berharap selaku kepala desa penambangan teman-teman pejabat pemerintahan yang diatas seperti dinas sosial agar bisa berkaloborasi dengan desa untuk memberikan bantuan atau fasilitas yang di perlukan dan diperbantukan untuk meringankan beban keluarga desabilitas." Pungkasnya (Yun/ud)

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini