Kamis, 27 Agustus 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Petugas P2U Rutan Kelas IIB Sukadana Melaksanakan Penggeledahan Badan dan Barang

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 26 April 2023 | 17:27 WIB

Sukadana, NAWACITAPOST.COM - Terus Waspada pacsa Idul Fitri, Petugas P2U dan staff melaksanakan penggeledahan barang dan badan dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sukadana. Rabu, (26/4/2023).

Penggeledahan merupakan hal wajib dilakukan bagi siapapun yang melintas masuk atau keluar di Rutan Sukadana. Hal ini sebagai upaya antisipasi masuknya barang-barang terlarang kedalam Rutan.

Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas IIB Sukadana adalah sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap keluar masuknya barang dari luar maupun ke dalam Rutan.

Kepala KPR, Abi Aufa Al Qohhar mengungkapkan, meskipun kunjungan bagi WBP telah terlaksana selama 4 (empat) hari lalu dan telah memasuki kunjungan hari normal, kami tetap optimalkan penggeledahan badan dan barang.

“Meskipun kunjungan sudah kembali normal, penggeledahan barang dan badan tetap kita optimalkan. Hal ini kita lakukan sebagai upaya deteksi dini mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam Rutan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sukadana”, terangnya.

“Setiap pengunjung yang masuk dan melewati P2U harus diperiksa dan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dibawa. Hal ini guna meminimalisir masuknya barang terlarang kedalam Rutan.” Tegas Abi.

Selain itu, Abi menjelaskan bahwa kunjungan hari ini terpantau ramai lancar dan tidak ditemui barang-barang terlarang dari hasil pemeriksaan petugas.

“Kunjungan hari ini terpantau ramai dan lancar, semua prosedur petugas laksanakan dan tidak ditemui barang-barang terlarang dari hasil pemeriksaan petugas. Seluruhnya aman terkendali”, tutup Abi.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini