Kamis, 27 Agustus 2026

Hari Pertama Idul Fitri, Layanan Kunjungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Melonjak Tinggi

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 22 April 2023 | 21:14 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Sabtu (22/04/2023), Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, membuka layanan kunjungan khusus hari raya Idul Fitri 2023 yang dapat dinikmati oleh keluarga inti warga binaan. Layanan ini merupakan layanan kunjungan tatap muka terbatas yang dilangsungkan selama tiga hari, dari tanggal 22 s/ 24 April 2023. Adapun layanan ini dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi dan siang. Sesi pagi dibuka pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB, sedangkan sesi siang dibuka pada pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB . Kunjungan tatap muka khusus Idul Fitri ini dilakukan dua sesi, atas dasar adanya kemungkinan lonjakan keluarga warga binaan yang ingin melakukan tatap muka di momen lebaran kali ini.

Dan benar saja, terhitung pada pagi dan siang hari ini 778 antrian telah digunakan oleh keluarga warga binaan Lapas Padangsidimpuan. Dan rata-rata satu antrian berisi 3 orang yang melakukan kunjungan ke 1 warga binaan, berarti kurang lebih ada 869 orang yang berkunjung ke Lapas Padangsidimpuan pada pagi dan siang hari ini. Perlu diketahui juga kunjungan tatap muka terbatas khusus Idul Fitri inipun, tetap mengutamakan protokol kesehatan, dimana keluarga warga binaan wajib menunjukkan bukti sudah pernah vaksin, minimal vaksin kedua.

Selain itu, saat proses kunjungan tatap muka terbatas dilangsungkan, para warga binaan dan keluarganya terus diupayakan untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Perlu diketahui disini juga, bahwa tiap warga binaan dan keluarganya diberikan waktu kurang lebih 15 menit saat tatap muka, ini semua dilakukan atas pertimbangan keamanan bersama.

Kalapas menyampaikan bahwa, seluruh jajarannya memberikan kerja maksimal untuk layanan di Idul Fitri kali ini. “Layanan tatap muka terbatas kami buka di lebaran tahun ini”, pungkas Japaham Sinaga.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini