Kamis, 27 Agustus 2026

Berkah Ramadhan, 26 Orang Narapidana Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 H

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 22 April 2023 | 17:09 WIB

Tarutung, MAWACITAPOST.COM - Remisi khusus merupakan remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan, yang dianut oleh narapidana yang bersangkutan. Remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya.

Bertempat di lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung, kegiatan diawali dengan melaksanakan Sholat Ied dan dilanjutkan dengan Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada pemberian Remisi Khusus (RK) pada peringatan hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, S.H., M.Si, M.H., Pembacaan SK Remisi serta Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H kepada Narapidana secara simbolis. Sabtu, 22 April 2023.

Narapidana yang mendapat Remisi Khusus (RK) I Idul Fitri 1444 H tahun 2023 sebanyak 26 orang dengan besaran remisi sebagai berikut : 6 orang mendapatkan remisi 15 hari, 18 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 2 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

Kegiatan dilanjutkan dengan ucapan selamat hari raya Idul Fitri dari Pegawai dan WBP kemudian ditutup dengan doa.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, S.H., M.Si, M.H. berharap melalui Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 H ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi Narapidana untuk lebih baik lagi, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, menjadi insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

(Humas Rutan Tarutung)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini