Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kumham Sumbar Program Kekayaan Intelektual Raih Capaian Sempurna pada Verifikasi Target Kinerja Triwulan Pertama Tahun 2023

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 17 April 2023 | 11:53 WIB

Jakarta, NAWACITApost.com  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengikuti Verifikasi Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 12 s.d 15 April tahun 2023 bertempat di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.


Verifikasi ditujukan guna memberikan penilaian atas kesesuaian antara capaian kinerja yang telah ditargetkan dengan data dukung yang disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan baik oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia, sebagiamana yang disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto pada saat pembukaan kegiatan verifikasi.


Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Muhammad farhan beserta Irwan dan Arfad Sanjani Yuyan pelaksana pada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.


-

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.PR.01.03 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Program Kekayaan Intelektual diamanatkan dengan lima Poin Target Kinerja sebagaimana berikut:
1. Mendorong Pertumbuhan Merek One Brand One Village (OVOB) dan Indikasi Geografis di wilayah melalui kerja sama Pemerintah Daerah/Stakeholder terkait/MPIG dalam bentuk kegiatan Mobile IP Clinic.
2. Terlaksananya Kegiatan Layanan Ki Yang Diinisiasi Melalui Kerja Sama Yang Telah Ada Atau Membentuk Mou/Pks Baru Dalam Rangka Mendukung Tahun Merek Dan Peningkatan KI Komunal
3. Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 Dengan Aksi Inventarisasi Komunitas Seni, Pekerja Seni, Konten Kreator, Penulis Buku.
4. Menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Teknis Terkait Pemanfaatan Informasi Paten Bagi Kalangan Perguruan Tinggi Dan Lembaga Litbang
5. Penegakan Perlindungan HKI di Wilayah Melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI


Kelima target kinerja ini diampu oleh masing-masing Direktorat yang berbeda pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing. Pada verifikasi target Kinerja tersebut kantor Wilayah mendapat nilai sempurna (100) pada masing-masing target kinerja oleh Direktorat Pengampu. Hal ini merupakan bukti dan Komitmen jajaran Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat untuk memberikan yang terbaik dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Barat. (*)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini