Rabu, 3 Juni 2026

Tim Pengurus PKPU PT EMHA KEBUN Laksanakan Pra Rapat Verifikasi dan Pencocokan Utang

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Senin, 13 Maret 2023 | 20:58 WIB
Tim Pengurus PKPU PT EMHA KEBUN Laksanakan Pra Rapat Verifikasi dan Pencocokan Utang
Tim Pengurus PKPU PT EMHA KEBUN Laksanakan Pra Rapat Verifikasi dan Pencocokan Utang

Medan, NAWACITApost.com - Bertempat di Ruang Rapat BHP Medan, Tim Pengurus PKPU PT EMHA Kebun yang dipimpin oleh Syuhada,S.H. M.Hum. telah melaksanakan pra rapat verifikasi dan pencocokan utang di kantor Balai Harta Peninggalan Medan.

Bahwa sejauh ini masih 2 (dua) orang Kreditor dan 1 (satu) orang Kreditur lainnya yang mengajukan tagihan berdasarkan Penetapan PKPU PT EMHA, hingga hari ini pukul 16.00 WIB untuk batas akhir pengajuan tagihan oleh Kreditur.

Selanjutnya, Kuasa Hukum Kreditur menyebutkan bahwa penawaran pembayaran yang ditawarkan sebelumnya, sebesar 40% (empat puluh) persen dari total tagihan yang diajukan tidak disetujui oleh Kreditur.

Pihak Kreditur meminta Debitur untuk langsung membuat proposal perdamaian yang nilainya lebih dari penawaran sebelumnya. Adapun tagihan yang diakui Kreditur yaitu :
1. Agus Sutiono / Pemohon PKPU I Batu Bara Rp. 42.619.118 ( Konkuren )
2. Miso Aminoto / Pemohon PKPU II Batu Bara Rp. 52.613.793 ( Konkuren )
3. Mawardi, Batu Bara Rp 40.322.434 ( Konkuren)
Sehingga total tagihan sebesar Rp. 135.555.345,-

Kuasa Hukum Debitur berserta Debitur secara langsung menjelaskan kondisi keuangan perusahaan yang sedang tidak baik sehingga akan sulit untuk membayar tagihan secara penuh.

Namun Debitur menyampaikan bahwa akan tetap beriktikad baik untuk menyelesaikan tagihan sesuai dengan kemampuannya. Kemudian Pengurus meminta kepada Debitur untuk membuat proposal perdamaian pada Rapat Verifikasi Pajak dan Pencocokan Utang yang akan diselenggarakan hari Selasa, 14 Maret 2023.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini