Medan, NAWACITApost.com - Dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Balai Harta Peninggalan Medan, Chandra Anggiat Lasmangihut Kepala BHP Medan sosialisasikan SPIP dan Kode Etik Pegawai.
Bertempat di ruang pertemuan, Kepala BHP Medan menjelaskan kode etik dan kode perilaku pegawai yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai BHP Medan.
Kepala BHP Medan mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tetap memegang teguh kode etik pegawai dan kode etik perilaku dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Chandra mengajak pegawai untuk kembali melihat peristiwa yang telah terjadi belakangan ini yang melibatkan aparatur Negara dimana adanya pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada instansi pemerintah.
"Saya ingatkan kembali untuk tetap menjalankan kode etik dan kode perilaku pegawai yang sudah diatur di Permenkumham, dan juga menghimbau untuk tidak memamerkan kemewahan" jelas Chandra.
Chandra berharap dengan mentaati kode etik maupun kode perilaku pegawai dapat memberikan aksi nyata dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Balai Harta Peninggalan Medan.
-
Selain itu juga, Kepala BHP Medan berikan pemaparan terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang harus dilaksanakan di BHP Medan. Chandra mendorong semua pegawai BHP Medan untuk dapat mengiplementasikan SPIP dalam setiap kegiatan ataupun proses bisnis yang ada. Dilanjutkan oleh Adelina untuk menjelaskan terkait dengan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Chandra kembali mengingatkan kepada seluruh pokja untuk dapat segera melengkapi data dukung yang belum dipenuhi.