Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Mendampingi Tim Penyidik DJKI dalam Penindakan Pelanggaran Merek Terdaftar di Cirebon

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 9 Maret 2023 | 22:07 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Mendampingi Tim Penyidik DJKI dalam Penindakan Pelanggaran Merek Terdaftar di Cirebon
Kanwil Kemenkumham Jabar Mendampingi Tim Penyidik DJKI dalam Penindakan Pelanggaran Merek Terdaftar di Cirebon

Cirebon, NAWACITApost.com – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum beserta jajaran Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual telah mendampingi kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh Tim PPNS Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI atas laporan pengaduan tindak pidana di bidang merek terdaftar. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rupbasan Cirebon pada Kamis, (9/3/2023).

-


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, beserta jajaran Sub Bidang KI, Tim PPNS DJKI, dan para pihak terlapor dan pelapor. Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan pemeriksaan atas pelanggaran merek ini dilakukan atas inisiatif dari Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena para pihak telah membuat kesepakatan bersama atas hasil mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan yang telah disahkan oleh Notaris di Kabupaten Cirebon dan ditunjukkan langsung kepada penyidik.

-
Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum beserta tim juga berkesempatan untuk meninjau lokasi dan melihat langsung proses pembuatan merek terdaftar. Penyidik akan melakukan Gelar Perkara dengan Korwas Polda Jawa Barat sebelum menerbitkan SP3.

Kemenkumham Jabar mengapresiasi upaya Tim PPNS Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dalam menindak pelanggaran merek terdaftar dan akan terus mendukung upaya penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual. Diharapkan dengan adanya pendampingan dan koordinasi yang baik antara instansi terkait, pelanggaran merek terdaftar dapat diatasi dan hak kekayaan intelektual dapat dilindungi dengan baik di Jawa Barat.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini