Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Jabar Ambil Sumpah 27 PNS di UPT Keimigrasian Jawa Barat

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 30 Januari 2023 | 20:33 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar Ambil Sumpah 27 PNS di UPT Keimigrasian Jawa Barat
Kakanwil Kemenkumham Jabar Ambil Sumpah 27 PNS di UPT Keimigrasian Jawa Barat

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, tepatnya PNS yang akan bertugas di UPT Keimigrasian Jawa Barat sebanyak 27 orang PNS pada Senin, (30/01/23).


Setelah Diambil Sumpah dan dibacakan Kata-kata Pelantikan dari Kakanwil kepada para peserta pelantikan, selanjutnya giliran Kakanwil Andika menyampaikan Amanat Pelantikan yang diisi dengan arahan dan motivasi bagi para Insan Pengayoman yang baru saja diambil sumpahnya ini.


-

Kakanwil berpesan kepada 27 PNS yang baru diambil sumpah bahwa, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah diambil sumpahnya hari ini. setelah diambil sumpah, berarti saudara sudah sah sebagai pegawai negeri sipil, syukuri apa yang sudah saudara capai saat ini dan wujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat tinggi dan kinerja yang berkualitas.


Teman-taman yang bari diambil sumpahnya ini saat kembali ke unit kerja harus semangat dan menjadi motor penggerak terdepan dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas, untuk yang UPT nya belum meraih WBK maka ditahun ini harus semangat untuk meraih WBK, sedangkan untuk UPT yang telah meraih WBK ditahun ini harus semangat meraih WBBM seperti Kantor Wilayah, dengan motor penggerak utama adalah teman-teman sekalian.


-

“Sesuai dengan arahan dari Pimpinan Kemenkumham kita baik Bapak Menteri, Bapak Irjen, maupun Bapak Sekjen, mari sama-sama kita menjadi Insan Pengayoman yang sejati, Insan Pengayoman yang memiliki Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual, dalam mewujudkan Keagungan Organisasi,” Pungkas Kakanwil Andika.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini