Minggu, 19 Juli 2026

Kemenkumham Sulsel Serahkan Sertifikat KI Kepada Bupati Maros Atas Buku Karyanya “Mendekap Maros”

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 22 November 2022 | 05:27 WIB

Maros, NAWACITAPOST.COM  - Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.IP.M.H menerima sertifikat pencatatan HKI (Pencatatan Ciptaan) karya bukunya yang berjudul "Mendekap Maros Sebuah Pertanggungjawaban Publik" dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Instruksikan Kepala UPT Kelola Anggaran Secara Profesional

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam hal ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak, di Lapagan Kantor Bupati Maros, Senin(21/11)

Chaidir Syam mengucapakan terima kasih kepada jajaran pimpinan Kemenkumham Sulsel yang telah menyerahkan sertifikat HKI bagi karyanya. Kepada seluruh hadirin yang hadir, Chaidir berpesan untuk terus mensosialisasikan pentingnya hak cipta.

-


“Bagi hadirin yang memiliki karya, segera urus dan catatkan Kekayaan Intelektualnya (KI), baik itu Cipta, Paten dan lainnya, karena kalau tidak, bisa jadi karya kita akan diklaim oleh orang lain dan tentunya merugikan bagi kita,” kata Chaidir.

“Usahakan segera urus KI-nya, begitu ada karya yang dibuat. Jangan sampai terlambat,” pesan Chaidir kepada seluruh hadirin.

Sebagai informasi, Beberapa waktu lalu di ruang kerjanya, Kakanwil Liberti Sitinjak, memberi apresiasi tinggi kepada empat tokoh Sulsel yang memiliki kesadaran tinggi tentang pentingnya Hak Cipta dicatatkan melalui Negara.

Keempat toloh tersebut secara resmi mendaftarkan Bukunya, yakni H.A.S.Chaidir Syam, S.IP.M.H. bertajuk” Mendekap Maros Sebuah Pertanggungjawaban Publik”, Buku Prof.Dr.Ir.H. Jasruddin Daud Malago, M.Si. “ Menaklukkan Nasib”, Buku Dr.H.M. Amir Uskara, M.Kes., “Ayo Membangun Desa” dan Buku Andi Muhammad Irfan AB” Menjaga Warisan Peradaban Dunia, Inisiatif Perda Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Karst Maros Pangkep”.

Adapun Penyerahan sertifikat turut disaksikan oleh Wakil Bupati Kab Maros Hj. Suhartina Bohari, Ketua DPRD Kab Maros Andi Patarai Amir, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab Maros, Jajaran Pimpinan PT Permodalam Nasional Madani (PNM) se-Sulsel, Jajaran Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Makassar Maju, Jajaran Pemerintah Daerah Kab Maros, Jajaran Camat se-Kab Maros, Peserta Apel Pegawai Bupati Maros, dan Pegawai Divyankum Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini