Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Cuaca gerimis tidak menyurutkan semangat Kepala Rutan Balikpapan dan Jajaran untuk memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Balikpapan. (15/11).
Baca Juga: 20 WBP Rutan Balikpapan Bebas Pelaksanaan UU No 22 Tahun 2022
Dalam kegiatan ini Kepala Rutan Balikpapan beserta jajaran melakukan Komitmen Bersama untuk percepatan proses pemberian integrasi sebagai wujud implementasi atas UU Pemasyarakatan No 22 tahun 2022, Di tengah amanatnya Kepala Rutan, Agus Salim juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Warga Binaan yang telah mengikuti tata tertib dan selalu menjaga keamanan di Rutan Balikpapan tercinta ini.
Selain itu dalam rangka mendukung percepatan proses pemberian integrasi beliau juga akan menempel daftar nama warga binaan yang telah menjalani 1/2 dan 2/3 masa tahanan sehingga ketika yang bersangkutan telah mencapai 1/2 masa pidana sudah dapat mulai melengkapi berkas pengurusan.
-