Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Pejabat struktural dan Pegawai Rutan Balikpapan mengikuti kegiatan sosialisasi jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Secara virtual meeting, yang berpusat di Aula Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. (17/11).
Baca Juga: Rutan Balikpapan Gelar Vaksinasi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Turut Hadir Langsung JFU Rutan Balikpapan, Galih Wicaksono dan Agil Wijaya dalam kegiatan sosialisasi jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan.
Kegiatan ini diadakan oleh bagian Kepegawaian Ditjenpas dengan berdasar pada diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 34 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 35 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.
-
Selain itu, Kegiatan ini pun diselenggarakan untuk mengetahui perhitungan formasi dan kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan. Kegiatan berjalan aman dan tertib