NAWACITAPOST.COM – Kabar baik datang untuk para pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan, Surabaya. Pasca revitalisasi pasar tersebut, seluruh pedagang dipastikan dapat kembali berjualan hingga peraturan tentang Rumah Potong Unggas (RPU) resmi diberlakukan.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menyampaikan hal ini dalam sosialisasi kepada pedagang unggas pada Rabu (20/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen PD Pasar Surya untuk menjaga hak-hak pedagang.
“Jadi kami sampaikan kepada para pedagang, bisa kembali berjualan selama aturannya belum disahkan. Ketika aturan sudah berlaku, kita saling menghormati. Tapi untuk saat ini, silakan berdagang lagi dengan tetap menjaga ketertiban,” ujar Agus Priyo usai acara.
Baca Juga: Surabaya Layak Anak? Berkaca Kasus Gloria, Azhar Kahfi Tuntut Komitmen Nyata
Revitalisasi Pasar Tradisional Semi-Modern
Agus Priyo menjelaskan, revitalisasi Pasar Keputran Selatan akan mengusung konsep pasar tradisional semi-modern. Pasar ini dirancang lebih bersih, nyaman, dan tertata dengan sistem yang modern.
“Konsepnya nanti pasar tradisional semi-modern. Semua akan diatur, mulai dari tata tertib hingga jam operasional,” jelasnya.
Proses revitalisasi pasar akan dimulai pada Desember 2024 dan ditargetkan selesai pada Juni 2025. Selama pembangunan, sebanyak 308 pedagang akan dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berlokasi di sisi timur Pasar Keputran Selatan. TPS dijadwalkan rampung dalam waktu satu bulan, dimulai pada 9 Desember 2024.
Baca Juga: Pembahasan Awal Pansus PD Pasar di DPRD Surabaya: Tujuh Lokasi Aset Dibahas
“Gedung baru akan memiliki 1,5 lantai. Area unggas akan dipisah agar lebih teratur dan tidak mengganggu,” tambah Agus.
Anggaran Rp11 Miliar untuk Modernisasi
Dalam proyek ini, PD Pasar Surya mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli, sekaligus menambah daya tarik Pasar Keputran Selatan sebagai pusat perdagangan.
“Revitalisasi ini bertujuan memberikan kenyamanan maksimal kepada pedagang dan pembeli. Dengan konsep semi-modern, pasar ini akan jauh lebih menarik,” tegasnya.
Agus juga mengimbau para pedagang agar menyelesaikan tunggakan retribusi sebelum pindah ke TPS. Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam mempersiapkan pengelolaan pasar yang lebih baik ke depannya.
Artikel Terkait
Legislator PDI-P Soroti Program MBG: Apakah Makan Gratis Masuk Kategori Darurat?
Kolaborasi Pemerintah dan Pengusaha Hiburan Surabaya Cegah Pengemudi Mabuk
Optimisme RPH Menuju Perseroda: Peluang Dongkrak Pendapatan Pemkot Surabaya
Hearing Komisi B DPRD Surabaya: RHU dan Pemkot Diminta Berbenah
Ketua Hiperhu: Pentingnya Aturan Baku untuk Cegah Kecelakaan Akibat Pengemudi Mabuk