Minggu, 19 Juli 2026

Legislator PDI-P Soroti Program MBG: Apakah Makan Gratis Masuk Kategori Darurat?

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 15 November 2024 | 16:02 WIB
Baktiono, Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan (Nawi)
Baktiono, Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan (Nawi)

Menurut Baktono, pembahasan program ini di Banggar masih menemui kebuntuan karena perbedaan pendapat antara anggota dewan. "Ada yang setuju karena program ini menjawab kebutuhan masyarakat kurang mampu, terutama anak-anak sekolah. Namun, mayoritas anggota menilai program ini perlu dirumuskan ulang agar sesuai dengan kemampuan daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Komisi A Desak Solusi Tuntas untuk Stok e-KTP Surabaya

Dari hasil rapatnya, Baktiono mencatat bahwa mayoritas anggota Banggar meminta kajian lebih mendalam terkait dampak dan efektivitas program MBG.

"Setidaknya, kita harus memastikan anggaran sebesar itu digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan tidak mengganggu alokasi untuk kebutuhan lain," tegasnya.

Baktiono juga menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat untuk mengimplementasikan program MBG. "Program ini memang diusulkan pusat, tapi tetap harus selaras dengan peraturan daerah. Jangan sampai kita asal menyetujui tanpa pemahaman mendalam," ujarnya.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Soroti Bahaya Penjualan Minuman Keras via Aplikasi Online

Ia berharap diskusi ini menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat Surabaya. "Masyarakat pasti berharap besar pada program ini. Namun, kita harus bijak dalam menyusun prioritas. Jangan sampai anggaran sebesar itu malah tidak efektif atau bahkan melanggar peraturan," tutup Baktiono.***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini